Membuat Resume perkuliahan selama satu semester
Pertemuan ke-1
Kamis,13-09-12 : -Perkenalan
materi
-Manajemen Pendidikan
Nasional
Hari
ini kami pertama kali melakukan perkuliahan tatap muka Manajemen Pendidikan Nasional dengan Dosen
Ibu Dr. Nurhattati fuad, MPd dan Ibu Desi Rahmawati, Mpd dalam perkuliahan MPN
kali ini, saya diamanahkan oleh teman sekelas untuk menjadi Penanggung Jawab
kelas (pj) yang tugasnya untuk membantu menyiapkan kelas agar lebih siap
dalam melakukan perkuliahan, juga saya
harus berkomunikasi langsung dengan ibu dosen terkait waktu perkuliahan, hari
ini juga dibagi kelompok menjadi 9 kelompok dimana masing-masing kelompok di
tugaskan kan untuk membahas 1 materi dimulai dari Manajemen Pendidikan Paud.
Pada
pertemuan ini yang kami bahas adalah, materi materi apa saja yang akan di bahas
selama perkuliahan 1 semester, dan mengapa sebagai Mahasiswa/i Manajemen
Pendidikan kita harus mempelajari Manajemen Pendidikan Nasional, Manajemen adalah
serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan organisasi
dengan menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien (Gatewood et
al, 1995).Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU no 20/2003 tentang sisdiknas, pasal
1 ayat 1).
Pendidikan nasional adalah pendidikan
yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 yang berakar dari nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman (pasal 1 ayat
2).Jadi dapat disimpulkan, Manajemen Pendidikan Nasional adalah pengaturan
segenap sumber daya (manusia, sarana, lingkungam, dsb) yang terlibat dalam
upaya mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran dalam lingkungan
nasional, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Setelah mengetahui
pengertian dari manajemen pendidikan nasional bahasan berlanjut ke sistem
pendidikan nasional. Yang dimaksud sistem pendidikan nasional adalh keseluruhan
komponen komponen pendidikan nasionalyang saling berhubungan dalam rangka
mencapai tujuan nasional. Tujuan nasional nya adalah pencapaian masyarakat yang
adil, makmur dan sejahtera.
Berbicara tentang sejahtera, kita juga membahas tentang negera Cina. Bagaimana
negara tersebut bisa berkembang dengan pesat dalam periode yang singkat. Tentu untuk ingin menuju ke tingkat
ini, pemerintah didukung oleh rakyatnya. Seperti yang kita ketahui negara cina
menganut sistem komunis, dimana peran tertinggi dimiliki oleh pemerintah, dan
bagi yang tidak sependapat akan langsung
ditindaki. Rakyatnya juga menyebar diseluruh dunia, karena kita ketahui negara
Cina menempati urutan pertama dalam jumlah populasi terbanyak di dunia.
Pertemuen ke-2
Kamis,27-09-12 : -Arah
baru manajememen Pendidikan nasional
Pada hari ini kami mebahas tentang arah
baru manajemen pendidikan Nasional yaitu Mengulang apa yang telah dipelajari pada
pertemuan sebelumnya, setelah itu masuk ke pembahasan demokrasi. Demokrasi itu
sama halnya dengan dari rakyat, untuk rakyat dan bagi rakyat atau dapat
dikatakan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Tentunya dalam demokrasi
pemerintah memfasilitasi kepentingan rakyat karena rakyat memiliki peranan yang
tinggi dalam pencapaian sesuatu.
Demokrasi di negara berkembang,
banyaknya pemberdayaan kelompok masyarakat seperti dibuatnya LSM, banyak
melakukan hubungan internasional dengan negara lain, tercapainya kesejahteraan
rakyat. Demokrasi juga berawal dari keluarga. Bagaimana kesetaraan emosional
didalam keluarga, tanggung jawab anak terhadap orang tuanya, otoritas yang
dimiliki sang anak berdasarkan negosiasi, kewajiban anak terhadap orang tua
serta keluarga yang utuh, terintegrasi secara sosial (dapat berbaur dengan
masyarakat sekitarnya).
Dalam setiap perkembangan baik itu
pertanian, industri maupun informasi. Selalu diikuti dengan perkembangan
teknologi. Dengan teknologi yang semakin canggih kita dapat melakukan apapun
dengan lebih ringan dan mudah, efektif serta efisien. Dalam pendidikan IPTEK
juga harus digandengkan dengan iman dan takwa agar penggunaan teknologi
dilakukan secara jujur dan benar. Dapat kita ambil
contoh, seseorang yang bisa menguasai komputer/IT ada dari mereka yang
menggunakan keahlian mengutak-atik komputernya untuk melakukan pencurian uang.
Hal ini bisa saja terjadi karena si pelaku tidak mempuyai iman dan takwa.
Globalisasi yaitu memfungsikan industri
sosial yang adaptif dengan perubahan. Menghadapi disintegrasi sosial yang
mungkin saja terjadi karena adanya globalisasi ini yaitu dengan memelihara
ideologi dan tradisi lokal, melaksanakan jaringan sosial yang masih berfungsi.
Contoh dalam hal ini, menambahkan pelajaran bahasa sunda di dalam mata
pelajaran sd/smp/sma di Jawa Barat. Hal ini sangat bagus yang dilakukan oleh
pemerintah kota tetapi sifat nya yang memaksa. Karena seperti kita ketahui penduduk
nya tidak hanya dari Jawa Barat saja tetapi juga dari Jakarta, Bekasi, Depok.
Hal ini tentu membuat si anak, asing dengan bahasa tersebut dan menjadikan kurangnya
ketertarikan dalam belajar bahasa sunda tersebut.
Pertemuan
ke-3
Kamis,04-10-
12 : -Otonomi daerah desentralisasi
Pada perkuliahan kali ini, didampingi
oleh Ibu Desi dalam membahas materi Otonomi Daerah kelas dimulai pukul 12.00, Kelas
dibagi menjadi 6 kelompok, tiap kelompok berdiskusi serta mempresentasikan
hasil bahasannya. Membahas tentang otonomi daerah, desentralisasi, apa saja
yang menjadi kewenangan pusat dan apa saja yang bukan, dengan dibentuk kelompok
secara mendadak seperti itu perkuliahan menjadi menarik dan seluruh mahasiswa
terlibat aktif jadi tidak hanya sekedar mendengarkan tetapi ikut member sanggahan
ataupun tambahan.
Diundangkannya UU No.22 tentang
pemerintahan daerah hakikatnya memberi kewenangan dan keleluasaan kepada daerah
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan
aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan
otonomi daerah yang dilandasi oleh undang-undang No.22 & 25 tahun 1999
sebagaimana telah diuraikan di atas, telah membawa perubahan dalam berbagai
bidang kehidupan, termaksud penyelenggaraan pendidikan. Bila sebelumnya
manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat, dengan berlakunya UU tersebut, kewenangan
tersebut dialihkan kepemerintahan kota dan kabupaten.
Otonomi luas adalah kewenangan dan
keleluasaan pemerintah dalam menyelenggarakan seluruh bidang kehidupan kecuali
politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama
serta bidang yang diterapkan oleh peraturan pemerintah (pasal 7)
Pertemuan ke-4
Kamis,11-10-12 : -Manejemen
berbasis sekolah
Pada perkuliahan kali ini kami membahas
tentang MBS yang di damping oleh ibu Desi, setelah mengulang pembahasan
pertemuan kemarin, kami mencari tahu apa itu Manajemen Berbasis Sekolah,
Mahasiswa yang hadir dalam perkuliahan kali ini 40 Mahasiswa, yang berarti
hadir semua.
Manajemen berbasis sekolah (MBS)
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat
bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, dan juga merupakan otonomi
pendidikan yang luas pada sekolah merupakan kepedulian pemerintah terhadap
upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum, efesiensi dan pemerataan
pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin
kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Dengan kata lain, MBS adalah bagaimana
sekolah itu mengatur dan mengelola sumber daya nya sesuai dengan kepentingan
dan kebutuhan masyarakat. Dengan tujuan agar sekolah lebih mandiri.Kelemahan
dari MBS: sulitnya menemukan tenaga kerja yang profesional, mendapat tekanan
dari pusat (kabupaten daerah). Positifnya dari MBS: pemerataan tenaga kerja
pendidik, dapat mengetahui apa yang dibutuhkan tiap daerahnya.
Keberhasilan MBS dapat kita ketahui
melalui kepuasan pelanggan eksternal, adanya transparansi/keterbukaan,
partisipasi, akuntanbilitas (tanggung jawab dan tanggung gugat) serta yang
terakhir adanya penghargaan terhadap prestasi dalam semua aspek (kognitif,
afektif dan psikomotorik).
Aspek-aspek yang dikelola oleh sekolah
yaitu perencanaan dan evaluasi program, pengelolaan kurikulum, pengelolaan
proses belajar mengajar, pengelolaan ketenagakerjaan, pengelolaan sarana dan
prasarana, pengelolaan keuangan, pelayanan siswa, hubungan masyarakat dan
sekolah serta pengelolaan iklim sekolah.
Pertemuan ke-5
kamis,18-10-12
: - (lanjutan)
Manejemen berbasis sekolah
Pada perkuliahan kali ini kami masih
melanjutkan membahas soal Manajemen berbasis sekolah, karena materi ini cukup
banyak jadi materi perkuliahan ini dibagi menjadi 2 pertemuan, perkuliahan kali
ini masih di dampingi oleh ibu Desi dengan jumlah siswa yang hadir 39
mahasiswa.
Melanjutkan tentang pembahasan
aspek-aspek yang dikelola oleh sekolah. Aspek yang perencanaan dan evaluasi
program meliputi pembuatan RPS, RAPBS, anggaran sekolah, program kerja, VISI,
dan MISI. Pengelolaan kurikulim meliputi pembuatan RPP dan silabus, muatan
lokal, intrakulikuler, alokasi waktu pelajaran, kurikulum akselerasi.
Pengelolaan proses belajar mengajar meliputi pengelolaan kelas, media dan
metode.
Pengelolaan ketenagaan meliputi guru honorer,
pengembangan dan pelatihan. Pengelolaan sarana dan prasarana meliputi
perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, inventaris. Pengelolaan keuangan meliputi
BOP, BOS. Pelayanan siswa meliputi...., hubungan sekolah dan masyarakat
meliputi...., pengelolaan iklim sekolah meliputi suasana belajar dikelas,
kondisi lingkungan sekolah, komunikasi dalam sekolah, dan tingkah laku didalam
organisasi sekolah.
Pertemuan ke-6
Kamis,29-10-12 : - Standar nasional pendidikan
Pada
perkuliahan pertemuan 6 ini mulai dilakukan diskusi kelompok yang dibahas oleh
kelompok 1, jumlah mahasiswa yang hadir 40 mahasiswa dan perkuliahan di damping
oleh ibu Nur dan ibu Desi.
Seperti
yang kita ketahui, Standar
Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistim pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merupakan dasar
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan
nasional yang bermutu. Dengan tujuan Menjamin
mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. SNP sendiri memilik
fungsi antara lain Sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
- Lingkup standar nasional pendidikan terdiri dari Standar isi
- Standar proses
- Standar kompetensi
- Standar pendidik dan tenaga kependidikan
- Standar sarana dan prasarana
- Standar pengelolaan
- Standar pembiayaan
- Standar penilaian pendidikan
Setelah kelompok 1 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab, dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Pertemuan ke-7
Kamis,8-11-12
: - Diskusi permendiknas (lanjutan)
Pada
perkuliahan kali ini membahas tentang permendiknas, perkuliahan di damping oleh
ibu Desi, dengan mahasiswa yang hadir 38 orang. Perkuliahan ini adalah tindak
lanjut dari pertemuan selanjutnya dan berkaitan erat dengan Standar Nasional
Pendidikan.
Perkuliahan
ini berisi tentang pembahasan tugas yang telah dibagi bagi pada tiap kelompok
untuk membahas permendiknas seperti Permendiknas
Nomor 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi, Permendiknas nomor 14 tahun 2007
tentang Standar Isi untuk program Paket A, B, dan C, Permendiknas nomor 23 Tahun
2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan MenengahPeraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Standar Proses
Pendidikan Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, dan Tunalaras, Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Standar Proses
Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C, Permendiknas
No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs.
SMA/MA. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 tentang
Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, SMALB. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana
Untuk Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). Permendiknas
No.16 Tahun 2007 Standar kualifikasi akademik dan kompetisi guru, Permendiknas
no.40 TAHUN 2009. Standar penguji pada kursus dan pelatihan, permendiknas no 41
tahun 2009 , Standar pembimbing pada kursus dan Pelatihan.dll
Setelah masing-masing kelompok
memaparkan materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab,pemberian masukan atau
sanggahan dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan. Kemudian ibu
desi memberikan review dan tambahan pada
sesi perkuliahan ini.
Pertemuan ke-8
Kamis,22-11-12 : Pendidikan anak diusia dini
Pada
pertemuan ke-8 kali ini adalah kesempatan untuk kelompok 2 dalam memaparkan
materi kelompoknya, diskusi didampingi oleh Ibu Nur dengan jumlah mahasiswa
yang hadir berjumlah 36 mahasiswa.
Pendidikan Anak Usia Dini
merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan
usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian stimulus pendidikan agar
membantu perkembangan, pertumbuhan baik jasmani maupun rohani sehingga anak
memilki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut. Pada prinsip nya Paud Berorientasi pada kebutuhan anak seperti: Belajar melalui bermain, Lingkungan yang kondusif, Menggunakan pembelajaran terpadu, Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar, Proses pembelajaran bersifat .aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan menyenangkan, Proses pembelajaran berpusat pada anak
Landasan dalam penyelenggaran PAUD sendiri mengacu
pada LANDASAN YURIDIS : UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, PP RI Nomor 27 Tahun 1990, Keputusan Mendikbud Nomor 39 Tahun 2008 Materi pelajaran dalam PAUD sendiri berisi tentang Program Kegiatan Belajar dalam
rangka Pembentukan Perilaku dan Program Kegiatan Belajar dalam
rangka Pengembangan Kemampuan Dasar.
Setelah kelompok 2 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab, dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Pertemuan ke-9
Kamis,29-11-12 : Manajemen pendidikan dasar
Pada
perkuliahan kali ini membahas tentang Manajemen Pendidikan Dasar yang akan dipaparkan
oleh kelompok 3 saya termasuk dalam kelompok ini, perkuliahan di damping oleh
ibu Desi, dengan mahasiswa yang hadir 38 orang.
Kami
membahas tentang Manajemen Pendidikan Dasar, Berdasarkan pasal 17 UU RI No. 20
tahun 2003 menerangkan bahwa: Pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan yang melandasi jenjang
pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah
ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama
(SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atsu bentuk lain yang sederajat. Tujuan
Pendidikan Dasar itu sendiri adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetajuan,
kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. Landasan penyelenggaran Pendidikan dasar yaitu landasan YURIDIS: “Setiap warga negara
yang berusia 6 tahun dapat mengikutip rogram wajib belajar” (pasal 34) menjadi
dasar penerimaan siswa baru di SD.
Pentingnya
pendidikan dasar bagi masyarakat Indonesia Pendidikan dasar merupakan kunci yang sangat diperlukan
untuk meletakan fondasi bagi kehidupan. Juga untuk Merencanakan masa depan dan meletekan landasan bagi
belajar sepanjang hayat (long life learning).
Dan untuk mengembangkan sikap
dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang
diperlukan untuk hidup dalam masyarakat.
Setelah kelompok 3 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab, dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Pertemuan ke-10
Kamis,06-12-12 : Manajemen pendidikan menengah
Pada
perkuliahan kali ini membahas tentang Manajemen pendidikan Menengah yang akan
dipaparkan oleh kelompok 4, kali ini proses diskusi berjalan sendiri secara
tertib tanpa didampingi oleh dosen mata kuliah, mahasiswa yang hadir sebanyak
35 orang.
Pendidikan menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur
pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk Sekolah
Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah
Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. Sekolah Menengah Atas, yang selanjutnya
disingkat SMA, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang
menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai
lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari
hasil belajar yang diakui sama/setara SMP atau MTs. Tingkat Satuan Pendidikan Menengah adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di satuan pendidikan menengah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Pengelolaan pendidikan ditujukan untuk menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang
mencukupi, merata, dan terjangkau mutu dan daya saing pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan
dan/atau kondisi masyarakat dan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan.
Setelah kelompok 4 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab, dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Pertemuan ke-11
Kamis,13-12-12
: Manajemen pendidikan tinggi
Pada
perkuliahan hari ini membahas tentang Manajemen Pendidikan Tinggi yang akan
dipapar oleh kelompok 5, diskusi kali ini tanpa didampingi oleh dosen mata
kuliah, mahasiswa yang hadir hari ini sebanyak 33 orang mahasiswa.
Pendidikan Tinggi menurut UU
No 12 Tahun 2012 Perguruan Tinggi adalah satuan
pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi.Perguruan Tinggi Negeri yang
selanjutnya disingkatPTN adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau
diselenggarakan oleh Pemerintah. Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya
disingkat PTS adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan
oleh masyarakat.Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma
adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan,
penelitian,dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Pasal 4 Pendidikan
Tinggi berfungsi: mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak, serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif,
responsif, kreatif, terampil, berdaya
saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan
memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.
Penerimaan Mahasiswa baru PTN
untuk setiap Program Studi dapat dilakukan melalui pola penerimaan Mahasiswa
secara nasional dan bentuk lain.Pemerintah menanggung biaya calon Mahasiswa
yang akan mengikuti pola penerimaan Mahasiswa baru secara nasional. Perguruan
Tinggi menjaga keseimbangan antara jumlah maksimum Mahasiswa dalam setiap
Program Studi dan kapasitas sarana dan prasarana, Dosen dan tenaga
kependidikan, serta layanan dan sumber daya pendidikan lainnya. Penerimaan Mahasiswa baru Perguruan Tinggi
merupakan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.
Penerimaan Mahasiswa baru PTS untuk setiap Program Studi diatur oleh PTS
masing-masing atau dapat mengikuti pola penerimaan Mahasiswa baru PTN secara
nasional. Lulusan pendidikan vokasi atau
lulusan pendidikan profesi dapat melanjutkan pendidikannya pada pendidikan
akademik melalui penyetaraan.
Setelah kelompok 5 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab, dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Pertemuan ke-12
Kamis,20-12-12 : Manajemen
pendidikan luar sekolah
Pada
pertemuan kali ini membahas tentang manajemen pendidikan luar sekolah yang akan
dipaparkan oleh kelompok 6, diskusi kali ini tanpa didampingi dosen mata
kuliah, karena saat ini Ibu nur sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit,
mahasiswa yang hadir berjumlah 40 orang
Seperti
yang kita ketahui Pendidikan luar sekolah adalah Bentuk kegiatan di luar sistem
pendidikan formal baik dilembagakan (terorganisir) maupun tidak yang
menyediakan layanan bagi siswa untuk memperoleh informasi, pengetahuan, latihan
dan bimbingan yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan mereka untuk
mengembangkan keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang nantinya akan bermanfaat
dalam kehidupan keluarga, pekerjaan, masyarakat bahkan Negara. Latar belakang
diadakan PLS ini dengan tujuan Aspek
Pelestarian Budaya , Life Long Education , Aspek kebutuhan Terhadap Pendidikan , dan Keterbatasan Lembaga Pendidikan Sekolah .
Tujuan
dari PLS ini antara lain untuk Melayani
warga belajar agar dapat tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan martabat dan
mutu kehidupannya, Membina warga belajar agar memilki pengetahuan, keterampilan
dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja atau
melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Dan Memenuhi kebutuhan
belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dari pendidikan sekolah.
PLS memilik fungsi sebagai Subtitute dari pendidikan sekolah, sebagai Supplement untuk pendidikan sekolah , sebagai Complement dari
pendidikan sekolah. Jenis-jenis
PLS yaitu : Pendidikan Umum, Pendidikan
Keagamaan, Pendidikan Luar Biasa ,Pendidikan
Kedinasan ,Pendidikan Kejuruan.
Setelah kelompok 6 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab, dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Pertemuan ke-13
Kamis,20-12-12 : Manajemen pendidikan khusus dan pendidikan
layanan khusus
Pada
pertemuan kali ini membahas tentang manajemen pendidikan khusus dan pendidikan
layanan khusus yang akan dipaparkan oleh
kelompok 7, diskusi kali ini tanpa didampingi dosen mata kuliah, karena saat
ini Ibu nur sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit, mahasiswa yang hadir
berjumlah 40 orang.
Pada
pasal 32 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang
memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan
fisik, emosional, mental, sosial dan memliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa. Alas an diperlukannya pendidikan khusus yaitu Jumlah anak berkebutuhan khusus
di Indonesia cukup banyak, Sementara ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) yang
telah mendapat layanan pendidikan berdasar data dari Direktorat PSLB (pendidikan
sekolah luar biasa) sebanyak 66.610 anak.
Rinciannya, TKLB 8.011 anak, SDLB 44.849 anak, SMPLB 9.395 anak dan SMALB
sebesar 4.395 anak.
Sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan, tempat
penyelenggaraan pedidikan khusus itu dapat dilakukan di sekolah formal maupun non formal.
Karena pada dasarnya yang dibutuhkan oleh anak didik
adalah pelayanan yang diberikan oleh personel yang kompeten serta fasilitas dan
kurikulum yang mendukung. Tujuan pendidikan adalah suatu kegiatan secara sadar.
Pendidikan Khusus itu adalah pedidikan bagi individu/anak
didik yang karena penyimpangannya (secara significant) membutuhkan layanan yang
menunjang untuk mengoptimalkan perkembangan potensinya. Jadi, Tujuannya yaitu mendidik secara sadar anak
berkebutuhan khusus agar dapat mengotimalkan perkembangan potensinya.
Setelah kelompok 7 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab, dan diberi kesempatan untuk 3
orang dari masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Pertemuan ke-14
Kamis,27-12-12 : manajemen tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan
Pada
perkuliahan pertemuan ke-14 ini dilakukan diskusi kelompok yang dibahas oleh
kelompok 8, jumlah mahasiswa yang hadir 39 mahasiswa dan perkuliahan di damping
oleh ibu Nur yang telah sembuh dari sakit.
Seperti yang kita ketahui Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 6:Pendidik
adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, kanselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pasal 39 ayat (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Tenaga kependidikan Menurut UU RI No 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 5
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Jadi manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah
aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan
masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses
perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian, kompensasi,
penghargaan, pendidikan dan latihan/ pengembangan dan pemberhentian.
Tujuan
Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri adalah untuk Mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang
cakap, dapat dipercaya, dan memiliki
motivasi tinggi, Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh
karyawan,
Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja tinggi,
Mengembangkan praktik manajemen dengan komitmen tinggi,Menciptakan iklim kerja yang harmonis.
Ruang Lingkup Manajemen Pendidik
dan Tenaga Kependidikan yaitu : Perencanaan, Seleksi ,Manajemen Kinerja, Mutasi, Kompensasi, Pengembangan Karir , Penilaian, Pemberhentian.
dan Tenaga Kependidikan yaitu : Perencanaan, Seleksi ,Manajemen Kinerja, Mutasi, Kompensasi, Pengembangan Karir , Penilaian, Pemberhentian.
Setelah kelompok 8 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab,pemberian masukan atau sanggahan dan diberi kesempatan untuk 3 orang dari
masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan.
Petemuan ke-15
Kamis,27-12-12 : manajemen pendidikan keagamaan dan Pondok
Pesantren
Pada
perkuliahan pertemuan ke-15 ini dilakukan diskusi kelompok yang dibahas oleh
kelompok 8, jumlah mahasiswa yang hadir 39 mahasiswa dan perkuliahan di damping
oleh ibu Nur yang telah sembuh dari sakit.
Seperti yang telah kita ketahui Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007,
pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran
agama “pondok pesantren”, yaitu suatu lembaga pendidikan islam yang didalamnya
terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri
(peserta didik) dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan
pendidikan terebut, serta didukung adanya pemondokan atau asrama .Tujuan Pendidikan Keagamaan dan Ponpes
adalah Menurut PP No. 55
Th. 2007, pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya Pendidikan Keagamaan dan
Ponpes
sendiri memilik fungsi sebagai lembaga pendidikan ,sebagai lembaga penyiaran
agama. Saat ini,fungsi
pesantren telah melebar tidak hanya pada kedua fungsi tersebut,namun kedua fungsi itu tetp melekat.
Ciri-ciri
khusus pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terfokus pada
ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis arab, morfologi arab,hukum islam,
tafsir hadis, tafsir al-qur’an dan lain-lain. dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran
bagai para santrinya, secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua
bentuk pondok pesantren:
1. Pondok Pesantren Salafiyah, yaitu yang menyelenggarakan pengajaran
Alquran dan ilmu-ilmu agama Islam, serta kegiatan pendidikan dan pengajarannya
sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya.
2. Pondok Pesantren Khalafiyah, yaitu pondok pesantren yang selain
menyelenggarakan kegiatan pendidikan kepesantrenan, juga menyelenggarakan
kegiatan pendidikan formal (sekolah atau madrasah).
Sejalan dengan perkembangan dan perubahan bentuk
pesantren, Menteri Agama RI mengeluarkan
peraturan nomor 3 tahun 1979, yang mengklasifikasikan pondok pesantren sebagai
berikut:
•
Pondok
Pesantren tipe A).
•
Pondok
Pesantren tipe B,
•
Pondok
Pesantren tipe C.
•
Pondok
Pesantren tipe D,.
Setelah kelompok 9 memaparkan
materi kemudian masuk kepada sesi Tanya jawab,pemberian masukan atau sanggahan dan diberi kesempatan untuk 3 orang dari
masing masing kelompok lain untuk memberikan pertanyaan. Kemudian ibu Nur
memberikan review perkuliahan mulai dari materi Manajemen pendidikan luar
sekolah sampai Manajemen Pendidikan keagamaan dan pondok pesantren, acara
perkuliahan berjalan lebih lama dari biasanya.
Dengan berakhirnya diskusi
kelompok MPN ini maka berakhir pula proses perkuliahan Manajemen Pendidikan
Nasional pada semester 3 ini, dan selakau penanggung jawab kelas saya masih
memiliki tugas yang harus dikumpulkan kepada ibu Nur yaitu, mengumpulkan
makalah dan powerpoint seluruh kelompok mulai dari kelompok 1 sampai dengan
kelompok 9 dalam bentuk softcopy (CD). Yang harus dikumpulkan pada hari kamis
tanggal 3 Januari 2013.
Dengan mengikuti perkuliahan MPN
ini sebagai mahasiswa/I jurusan Manajemen Pendidikan, kita mendapatkan banyak
sekali pengetahuan tentang masalah ataupun kasus mengenai pendidikan jhusus nya
yang ada di Indonesia ini, kita juga lebih paham mengenai PERMENDIKNAS,
Undang-undang terkait penyelenggaraan pendidikan yang selanjutnya sebagai dasar
dalam proses pemdidikan selanjutnya.